Syarat Meeting di Hotel Bandung

Syarat meeting di hotel: Artikel ini lebih fokus kepada pembahasan protokol kesehatan di dalam ruang meeting.

Setelah membaca artikel sebelumnya, “Syarat Rapat di Hotel Selama Masa Pandemi“, Anda telah memiliki gambaran protokol kesehatan dalam melaksanakan rapat di hotel secara umum.

Lebih lanjut, jika Anda menghadiri undangan meeting di hotel, pastikan sebelumnya bahwa tempat tersebut telah mengantongi sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability).

Caranya dengan memanfaatkan webtool Hotel Tersertifikasi CHSE di Indonesia yang dikeluarkan oleh Kementeraian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Pada halaman tersebut, Anda dapat melakukan pencarian berdasar Provinsi dan Kabupaten.

syarat meeting di hotel chse mason pine
Hasil cari hotel yang telah memiliki sertifikat CHSE.

Setelah memperoleh kepastian, Anda dapat menghadiri meeting di hotel tersebut.

Dalam ruangan meeting, perhatikan jarak antar peserta rapat. Buatlah selisih minimal satu sampai dua meter.

syarat meeting di hotel atur jarak antar meja
Jarak antar meja peserta rapat adalah satu sampai dua meter di ruang rapat Flores, Mason Pine hotel, Bandung.

Dalam jeda meeting, pada waktu coffee break misalnya, Anda dapat pergi ke ruang terbuka untuk mendapatkan kualitas udara yang lebih segar. Tentu dengan tetap memenuhi protokol kesehatan, jangan lepas masker roads!

Suasana indoor garden di lantai satu Mason Pine hotel, Bandung.

Jika Anda menggunakan microphone dalam sesi diskusi meeting, semprot mic dengan cairan disinfektan. Kalau perlu, mintalah petugas hotel untuk menyediakan cover (sarung) microphone beserta cadangannya. Sehingga para peserta meeting dapat mengganti cover mic secara berkala.

Untuk memahami secara menyeluruh, Anda dapat membaca “Panduan Pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan di Hotel” dengan mengunduh melalui pranala: chse.kemenparekraf.go.id/pedoman

Demikian artikel singkat tentang syarat meeting di hotel selama masa pandemi. Semoga bermanfaat, sehat selalu roads!

Catatan: jika Anda memiliki usaha disektor pariwisata, akomodasi, dan semisal. Anda dapat mengajukan permohonan sertifikasi CHSE (Cleanliness [Kebersihan], Health [Kesehatan], Safety [Keamanan], dan Environment Sustainability [Kelestarian Lingkungan]) secara mandiri melalui pranala: chse.kemenparekraf.go.id/sign-up

Konten Terkait