Pengertian Amdal Adalah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup

Pengertian Amdal adalah “Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup” merupakan sebuah kajian mengenai dampak penting pada Lingkungan Hidup dari suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan.

Amdal digunakan sebagai prasyarat pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau kegiatan Pengelolaan Limbah B3.

Amdal termuat juga dalam Perizinan Berusaha, atau Persetujuan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.

Materi dalam artikel ini dinukil dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Atau dapat juga disebut “Permen LHK No. 6 2021 tentang PLB3”.

Konten Terkait