Pencurian Tidak Termasuk Force Majeure

pencurian
Opini: Pencurian tidak termasuk kedalam force majeure.

Menurut hemat saya, pencurian tidak dapat dijadikan klausula force majeure dalam dokumen Perjanjian Kerja Sama.

Karena jika terjadi tindak pidana pencurian, harus dibuktikan dulu terpenuhi atau tidaknya itikad preventif oleh para Pihak. Seperti penerapan sistem keamanan dan semisal.

Konten Terkait