Bupati Bogor berikan arahan optimalisasi penyebarluasan informasi melalui media sosial dan website. Juga sebagai sarana komunikasi kepada masyarakat.
Tak bisa dipungkiri, kehidupan sosial saat ini memudahkan sesiapa saja untuk selalu dapat terhubung dimana pun dan kapan pun. Baik dalam mendapatkan informasi terkini, atau membagikan informasi kepada siapapa pun.
Tentu merupakan sebuah hal yang patut disyukuri karena jendela dunia kini tidak hanya terbatas dengan membaca buku, tapi juga dimudahkan dengan internet di era digital dengan mencari segala informasi yang kita perlukan melalui mesin pencari Google. Atau netizen biasa memanggilnya “mbah” Google.
Tidak hanya masyarakat umum, para pemangku jabatan, dari tingkat nasional sampai daerah pun sudah banyak yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana diseminasi informasi terkait kinerja, program kerja, dan berkomunikasi dengan masyarakat luas.
Begitu juga yang di instruksikan oleh Bupati Bogor, Ade Yasin.
Dikutip dari laman Instagram Diskominfo Kabupaten Bogor @diskominfokabbogor, untuk alasan optimalisasi penyebarluasan informasi melalui media sosial dan website, Bupati Bogor Ade Yasin menginstruksikan para Camat dan Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Bogor untuk aktif memanfaatkan media sosial dan website sebagai sarana komunikasi aktif kepada masyarakat, baik informasi program kebijakan, promosi wisata, dan UMKM.
Dengan ini diharapkan media sosial dapat menjadi tempat pengaduan atau keluhan masyarakat di daerah, oleh sebab itulah Camat dan Kades pun harus merespon setiap keluhan warga yang disampaikan.
Hal tersebut juga sejalan dengan tren media sosial pada tahun 2021 yang masih berlanjut hingga jelang pertangahan 2022, yakni social media customer service.
“Sehingga setiap aspirasi masyarakat dapat terakomodir dan dapat menjadi program kegiatan pemerintah di daerah. Dalam banyak hal ya, seperti informasi kebijakan, promosi wisata, dan UMKM. Jadi manfaatkan medsos itu. Agar penyebarluasan informasi semakin massif,” ujar Ade Yasin.
Konten-konten kreatif, inspiratif, serta edukatif juga perlu ditampilkan di media sosial selain diseminasi tentang informasi kinerja Pemerintah Daerah.
Hal tersebut dapat terwujud secara terstruktur dan baik jika unit kehumasan pada Pemerintah Daerah membuat dokumen pedoman komunikasi atau Communications Plan tahunan secara komprehensif (menyeluruh).
Dalam penyusunan Communications Plan yang baik dan terarah, Pemerintah Daerah tentunya dapat bekerja sama dengan pihak-pihak yang kompeten, Communications Consultant (Konsultan Komunikasi) misalnya. Baik yang bersifat individual mau pun korporasi.